Meliputi berbagai jenis dokumen yang memiliki kekuatan hukum dan digunakan dalam berbagai konteks resmi. Akta notaris, akta pendirian, dan akta jual-beli adalah contoh dari dokumen yang sering diperlukan dalam berbagai transaksi dan pendirian entitas hukum. Akta-akta ini memastikan bahwa setiap transaksi atau pendirian dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan memiliki kekuatan hukum yang sah. Selain itu, perjanjian kerja, distribusi, dan kerjasama juga termasuk dalam kategori ini, di mana masing-masing perjanjian tersebut menetapkan hak dan kewajiban para pihak yang terlibat dalam suatu kerjasama atau transaksi bisnis.
Dokumen seperti sertifikat, peraturan perundang-undangan, putusan, dan keputusan juga masuk dalam kategori dokumen hukum/legal/resmi. Sertifikat dapat berupa sertifikat tanah, sertifikat pendidikan, atau sertifikat keahlian, yang semuanya memiliki nilai hukum. Peraturan perundang-undangan, putusan, dan keputusan dari presiden, menteri, dirjen, gubernur, bupati, hingga camat, merupakan dokumen resmi yang mengatur dan memutuskan berbagai aspek hukum dan pemerintahan di suatu wilayah. Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk memastikan adanya kepastian hukum dan ketertiban dalam masyarakat.
Kekayaan intelektual dan paten, merek dagang, lisensi, litigasi, dan arbitrase adalah contoh lain dari dokumen hukum/legal/resmi. Kekayaan intelektual dan paten melindungi hak cipta dan inovasi dari pihak yang memilikinya, sedangkan merek dagang melindungi identitas dan reputasi bisnis. Lisensi memberikan izin resmi untuk melakukan suatu aktivitas atau menggunakan suatu hak, sementara litigasi dan arbitrase adalah proses penyelesaian sengketa secara hukum. Selain itu, polis asuransi, jurnal hukum, surat kuasa, ijazah dan transkrip pendidikan, akta kelahiran, kartu keluarga, surat ganti nama, surat perkawinan, surat perceraian, SKCK, SIM, dan KTP juga merupakan bagian dari dokumen resmi yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.